Pandangan saya terhadap Penyimpangan Seksual


Pandangan saya terhadap Penyimpangan Seksual

1. Bagaimana pandangan anda terhadap pacaran yang dianggap sebagai gerbang utama penyimpangan seksual ?
JAWABAN
Pacaran adalah kata yang sangat tidak asing lagi di telinga para muda-mudi dewasa ini. Menurut pandangan saya pacaran tidak selalu menjadi gerbang utama penyimpangan seksual karena tergantung gaya dan seseorang melakukan pacaran itu sendiri, ketika seseorang melakukan gaya pacaran yang normal dan tidak melewati batas wajar maka pacaran tersebut bukanlah gerbang utama penyimpangan seksual contohnya pacaran hanya untuk mencari teman dekat dan penyemangat hidup dan ketika pacaran kita masih dipantau oleh orang tua kita maka pacaran tidak akan menjadi gerbang utama penyimpangan seksual, tetapi berbeda ketika kita pacaran tanpa pantauan orang tua dan ketika pacaran kita ingin memenuhi nafsu birahi dan ingin melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri, dan jaman sekarang banyak perempuan dibawah umur yang melakukan pacaran dengan laki-laki dewasa karena dianggap lalaki dewasa lebih bisa membuat nyamapan pasangannya itu akan menjadi dampak besar yang di timbulkan dari pacaran, baik itu bergandengan tangan, bermesra-mesra-an, Sadomasokis (Pelaku mendapat kepuasan seksual dari rasa sakit. Rasa sakit akibat kekerasan verbal atau non-verbal yang sengaja disebabkan oleh diri sendiri atau disebabkan oleh pasangan), ciuman bibir di depan umum, sampai-sampai mereka melakukan hubungan intim layaknya suami dan istri, bahkan mereka  hamil di luar nikah atau seksual bebas yang menjadi awal mulanya penyimpangan seksual, terlebih lagi ia memilih aborsi ketimbang melahirkan anak dari hubunganya dengan pacarnya.

Contohnya seperti kasus yang diberitakan oleh REPUBLIKA.CO.ID 74 kasus hamil di luar nikah terjadi di yogyakarta tahun 2019 Pernikahan dini masih marak terjadi di Yogyakarta. Kabid Keluarga Berencana (KB) dan Pembangunan Keluarga Dinas Pengendalian Pendudik dan KB Yogyakarta, Herristanti mengatakan, maraknya pernikahan dini rata-rata akibat kehamilan di luar nikah. Di 2019 ini, kasus kehamilan di luar nikah sejak awal Januari hingga Juni mencapai 74 kasus. Yang mana, kasus tersebut terjadi kepada remaja yang berusia di bawah 18 tahun. Untuk itu, berbagai upaya pun terus dilakukan dalam mengurangi hal tersebut. Termasuk dengan terus memberikan edukasi kepada remaja di Yogyakarta. "Kita membentuk suatu strategi dan kita akan menggandeng OPD lintas sektir yang juga menangani masalah remaja," ujarnya. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Yogyakarta Tri Hastono mengatakan, remaja juga harus diberi edukasi atau konseling dengan menyediakan berbagai informasi terkait reproduksi. Sehingga, dapat mengurangi terjadinya pernikahan dini.

Referensi :

1.      https://lifestyle.kompas.com/read/2016/09/19/211500823/mengenal.10.jenis.penyimpangan.seksual?page=all

2.      https://nasional.republika.co.id/berita/q1tw5o430/74-kasus-hamil-di-luar-nikah-terjadi-di-yogyakarta-tahun-ini

2. Siapakah yang harus disalahkan, sehingga banyak terjadi penyimpangan seksualitas?
JAWABAN
Menurut pendapat saya ada beberapa faktor yang menjadi seseorang berprilaku penyimpangan seksualitas yaitu faktor internal dan eksternal.
A. faktor internal
Faktor internal yaitu seseorang penasaran ingin mencoba hal-hal baru yang belum pernah dirinya coba sebelumnya seperti ingin melakukan hubungan intim dengan gadis dibawah umur atau sering kita sebut dengan paedofilia, yang selanjutnya mungkin kelainan pengaruh obat, problem emosional.
B. faktor eksternal
 - lingkungan keluarga
Pada saat ini di kota-kota besar terkadang dapat dikatakan bahwa keluarga kitapada umumnya bahwa keluarga kita pada umumnya tidak sempat lagi memperhatikankebutuhan remaja akan penerapan moral dan pendidikan agama pada putra-putrinya,selain itu diakibatkan tidak harmonisnya hubungan antara remaja dengan orang tua.Misalnya akibat broken home atau orang tua tinggalnya berjauhan padahal pada saattertentu remaja sangat membutuhkan orang tua tetapi mereka tidak disisinya.
lingkungan sosial
Terjadi perubahan sosial dapat menyebabkan pergeseran nilai-nilai pada remaja.Perkenalan remaja dengan seks sesungguhnya bukan sepenuhnya kesalahan mereka.Perkenalan tersebut akibat dari lingkungan yang mendorong mereka tidak hanyamengenal seks tetapi sekaligus mempraktekkan hubungan seks diluar nikah. Pararemaja mungkin bisa memalingkan muka atau mematikan tv, vcd yang menayangkanfilm dengan adegan kissing atau berkumpul di tepi pantai. Adegan-adegan itu merekasaksikan hampir setipa hari pada saatnya mereka seharusnya belajar dan beribadah.
-  lingkungan sekolah
Masalah seksual pada remaja mungkin terjadi karena kegagalannya sekolah formaluntuk mensosialisasikan nilai-nilai moral dan nilai-nilai agama yang akan membentuk disiplin para remaja. Pada saat ini lembaga-lembaga pendidikan agaknya lebih banyak memusatkan muatan pengajaran pada masalah iptek dan kurang memaksimalkanmasalah-masalah moralitas.
Ada seorang mahasiswa universitas negri yogyakarta melakukan penelitian yang bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai bentuk-bentuk penyimpangan seksual, penyebab penyimpangan perilaku seksual. serta faktor risiko dan faktor protektif dari penyimpangan perilaku seksual yang dilakukan oleh remaja dengan conduct disorder. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif jenis studi kasus. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa subjek melakukan perilaku penyimpangan seksual yang melibatkan orang lain, maupun bentuk perilaku menyimpang seksual tanpa melibatkan orang lain. Penyebab penyimpangan seksual yang dilakukan oleh RND yaitu karena lingkungan yang kurang baik serta kurangnya kemampuan RND untuk mengontrol libido. Faktor risiko yang dapat memperburuk perilaku RND yaitu lingkungan yang kurang baik dan paparan pornografi. Faktor protektif yang dapat mengurangi atau menghilangkan perilaku menyimpang seksual yang dilakukan oleh RND yaitu  1) adanya motivasi RND untuk mengurangi menonton video porno dan pemberian ilmu agama oleh guru; 2) pemberian pendidikan kesehatan reproduksi; 3) bimbingan dan pengawasan terhadap perilaku RND; 4) perlindungan dari pengaruh buruk internet; 5) pelaksanaan pendidikan bina diri dan sosial. Namun, seluruh faktor protektif tersebut dalam pelaksanaannya masih perlu ditingkatkan dan lebih dilaksanakan secara terstruktur.

Referensi :


3. Sudah rusakah, nilai dan norma agama, sehingga tidak mampu menangkal penyimpangan seksualitas ?
JAWABAN
Menurut pandangan saya orang yang berprilaku penyimpangan seksualitas nilai dan norma agama dalam diri orang tersebut sudah rusak sehingga orang tersebut terjerumus kedalam penyimpangan seksualitas yang diamana dalam penyimpangan sosial itu ada yang namanya Pedofilia (memiliki fantasi, ketertarikan, ataupun perilaku seksual menyimpang terhadap anak kecil, dengan usia kurang dari 13 tahun), Voyeurisme (Perilaku meraih kepuasan seksual dengan mengintip atau mengamati orang yang sedang berganti pakaian, mandi, atau melakukan aktivitas seksual), Froteurisme (memiliki kecenderungan untuk menggesek organ kelaminnya pada tubuh orang asing, termasuk di tempat umum), Transvestitisme (perilaku pria heteroseksual yang suka berpakaian dan berdandan selayaknya wanita untuk membangkitkan fantasi atau gairah seksual), Fetisisme (memilliki gairah seksual terhadap benda mati, seperti celana dalam atau sepatu wanita), Masokisme seksual (meraih kepuasan seksual ketika dia mendapat kekerasan, baik secara verbal atau nonverbal, seperti digigit, diikat, atau dipermalukan dengan kata-kata tertentu), Sadisme seksual (memiliki fantasi dan mendapatkan kepuasan seksual dari menyiksa pasangannya secara psikologis dan fisik, seperti memerkosa, menyiksa, atau bahkan membunuh), Eksibisionisme (perilaku ketika seseorang kerap mempertontonkan organ kelamin pada orang asing).
Dimana dalam norma agama prilaku tersebut dilarang dan haruslah dijauhi, secara teologis, Islam melarang bentuk-bentuk penyimpangan seksual. Fetisisme misalnya. Sebagaimana telah diulas di atas bahwa fetishisme yaitu penyimpangan seksual di mana kepuasan seksnya diperoleh dengan cara onani atau masturbasi dengan benda-benda mati seperti celana dalam, bh, gaun, dan semacamnya. Mazhab Syafi‘i dan Maliki mengharamkannya. Menurut mazhab Syafi‘i onani atau masturbasi digolongkan pebuatan yang melampaui batas sebagaimana disebutkan Allah Swt dalam QS al-Mukminun ayat 7 dan QS al-Maarij ayat 31 (Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka Itulah orang-orang yang melampaui batas). Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid (Imam Masjidil Haram) Maka barangsiapa mencari kenikmatan dengan selain istri atau budak perempuannya, maka dia termasuk orang-orang yang melakukan tindakan melampaui batas yang halal menuju yang haram. Dan sesungguhnya dia telah menghadapkan dirinya pada ancaman siksaan Allah dan kemurkaan-Nya.
Jadi dapat disimpulkan apabila seseorang yang sudah rusak nilai dan norma agamanya orang tersebut mudah tergoda oleh syaitan yang dimana syaitan itu selalu menggoda umat manusia agar selalu melakuka perbuatan dosa yang dilarang oleh agama, salah satunya yaitu perbutan pernyimpangan seksualitas. Dan apabila seseorang sudah rusak nilai dan norma agamanya maka akan sulit untuk menangkal penyimpangan seksualitas.
Referensi :
1.        Jurnal AsySyir‘ah, Volume 46, Nomor 1, Juni 2012
4. kurang tegaskan, aturan dan perundangan saat ini ? perlukah hukuman mati atau kebiri sehingga membuat jera pelaku penyimpangan seksual ?
JAWABAN
Menurut pandangan saya hukuman untuk pelaku yang sudah melakuan penyimpangan seksual itu kurang tegas karena dilihat dari data saat ini pelaku penyimpangan seksual di Indonesia masih cukup tinggi, seperti yang di beritakan oleh CNN Indonesia, Komnas Perempuan mencatat inses atau hubungan seksual satu darah merupakan kasus kekerasan seksual terbanyak yang dialami anak perempuan. Menurut Catatan Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2019 dari Komnas Perempuan, dari 2.341 kasus kekerasan terhadap anak perempuan tahun ini, ada 770 kasus yang merupakan hubungan inses. Angka ini yang paling besar dari kategori lainnya, yakni kekerasan seksual 571 kasus, kekerasan fisik 536 kasus, kekerasan psikis 319 kasus dan kekerasan ekonomi 145 kasus."Dominannya kasus inses dan kekerasan seksual terhadap anak perempuan menunjukkan bahwa perempuan sejak usia anak dalam situasi yang tidak aman dalam kehidupannya, bahkan oleh orang terdekat," ujar Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amuriddin di Jakarta Pusat, Jumat (6/3).
Hubungan inses juga didapati sebagai kasus dengan jumlah terbanyak dalam kekerasan seksual dalam ranah keluarga dan personal. Jumlahnya sebesar 822 kasus. Disusul perkosaan sebanyak 792 kasus dan persetubuhan sebanyak 503 kasus. Sedangkan mengacu pada pelaku kekerasan seksual di ranah personal, pelaku dengan angka terbesar adalah pacar sebanyak 1.320 kasus. Disusul oleh ayah kandung dengan 618 kasus dan ayah tiri 469 kasus. Pada pelaku ayah kandung, angka ini naik hampir dua kali lipat dari tahun lalu. Sebelumnya angka pelaku ayah kandung sebanyak 365 kasus. Juga sama pada pelaku ayah tiri jumlahnya yang meningkat drastis, yakni sebelumnya 163 kasus.
Sehingga menurut saya sangat perlu ditegakan hukuman kebiri atau mati agar dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku penyimpangan seksual sehingga seseorang berpikir dua kali untuk melakukan perilaku penyimpangan seksual, sehingga akan mengurangi kasus penyimpangan seksual di Indonesia, hukuman kebiri tidak melanggar hak asasi manusia seseorang untuk berkeluarga dan melanjutkan keturunan. Dalam UUD NRI 1945, hak untuk berkeluarga dan melanjutkan keturunan dapat dibatasi oleh pemerintah dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis. Hal ini dikarenakan hak untuk berkeluarga dan melanjutkan keturunan bukanlah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (non derogable rights).
Referensi :
5. seperti apa peran keluarga seharusnya dalam pendidikan seksualitas ?
JAWABAN
Menurut pendapat saya keluarga seharusnya memeberikan edukasi pendidikan seksualita kepada anak-nya seharusnya sejak dini karena dulu saat saya masih kecil dan tinggal dikampung, yang namanya seks itu merupakan salah satu hal yang tidak boleh diketahui dan dan seolah-olah seperti dirahasiakan. Jangankan untuk dibicarakan, mendengar kata itu saja tidak boleh. Dalam hal tersebut menurut saya sangatlah tabu.
Kini saya kuliah di STIKES Kota Sukabumi, saya baru mulai paham bahwa reproduksi itu tidak hanya mengenai alat kelamin pria dan wanita saja, tetapi masih banyak hal yang harus dipelajari mengenai pendidikan seksualitas, yang jika dibahas mungkin akan memakan waktu yang cukup lama dan tentunya harus dengan mereka yang benar-benar mempelajari dibidang tersebut.
Yang membuat saya tidak habis pikir adalah kenapa masih banyak keluarga yang menganggap Pendidikan seksualitasitu merupakan hal yang tabu. Padahal Pendidikan seksualitasitu penting sekali untuk di ajarkan sejak dini. Nggak usah muluk-muluklah, yang dasar-dasarnya saja seperti bagaimana memelihara kesehatan alat reproduksi, bagaimana proses reproduksi itu terjadi, apa fungsi dari organ reproduksi itu, apa dampaknya jika digunakan belum pada waktunya, dan masih banyak lagi. Tentunya semua itu disampaikan dengan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh anak-anak.
Kenapa Pendidikan seksualitasharus diperkenalkan sejak dini? Agar anak-anak tahu bagian dan fungsi dari organ reproduksinya. Disisi lain agar terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan kelak ketika beranjak dewasa, seperti melakukan seks bebas hingga menyebabkan kehamilan diluar nikah, aborsi, serta jangan sampai tertular penyakit seksual (HIV). Dengan kata lain untuk menghindarkan mereka dari yang namanya coba-coba. Karena di ajarkan atau tidak, saat beranjak dewasa pasti akan mencari tahu sendiri dan bisa berujung pada yang namanya coba-coba akibat rasa penasaran yang tinggi.
Namun akan berbeda ketika Pendidikan seksualitassudah di ajarkan sejak dini. Penasaran yang tinggi tentu masih ada, tapi karena sudah memiliki pondasi sejak kecil seputar pendidikan seks, sudah mengetahui dampaknya dan masalah yang akan ditimbulkan, maka rasa ingin coba-coba bisa terbendung dengan sendirinya.
Sedangkan alasan lainnya karena anak yang masih dalam usia dini memiliki kemampuan untuk menangkap berbagai macam informasi dan menyimpannya dalam memory. Bahkan mereka sudah mampu mengetahui apa yang dilihat. Sehingga dengan diajarkan Pendidikan seksualitassejak usia dini, kecil kemungkinan bagi si anak untuk melakukan hal yang tidak di inginkan.
Kenapa harus dimulai dari keluarga? Semua pasti sepakat, bahwa yang pertama kali di kenal oleh anak adalah keluarganya. Begitu pula yang akan mendukung aktivitasnya dan juga menjadi benteng terakhir ketika sang anak menemukan masalah atau gangguan yang tidak disukai. Sehingga yang paling akrab dengan sang anak sudah pasti juga adalah keluarganya.
Dengan modal itu, seharusnya tidak sulit untuk memberikan edukasi kepada anak mengenai apa itu organ reproduksi, bagaimana memeliharanya agar selalu sehat, bagaimana proses reproduksi terjadi, apa fungsinya dan dampaknya jika salah digunakan, dan masih banyak lagi, yang tentunya masih dalam hal yang wajar dan bersifat mencerahkan bukan menjerumuskan. Melalui dua hal mendasar ini, yakni Pendidikan seksualitassejak dini dan peran keluarga yang aktif memberikan edukasi diluar jam sekolah, bukan tidak mungkin masa depan bangsa yang bergantung pada generasi muda menjadi cerah dan bisa seperti yang diharapkan.
Berdasarkan Penelitian yang dilakukan oleh Muhammad Haris Septiawan, Berchah Pitoewas, Dan Hermi Yanzi. Menemukan hasil penelitian dan pembahasan yang telah diuraikan tentang Pengaruh Pendidikan seksualitasDalam Keluarga Terhadap Perkembangan Moral Anak Di RW 01 Dusun VII Kekah Kelurahan Terbanggi Besar Lampung Tengah, dari hasil pengujian pengaruh maka dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan Pengaruh Pendidikan seksualitasDalam Keluarga Terhadap Pembentukan Moral anak di RW 01 Dusun VII Kekah Kelurahan Terbanggi Besar Lampung Tengah. Semakin baik Pendidikan seksualitasyang diberikan kepada anak dalam keluarga maka moral anak akan terus berkembng dengan baik. Berdasarkan kesimpulan diatas, saran yang dapat diberikan adalah sebagai berikut:
1. Kepada orang tua diharapkan dapat melakukan upaya-upaya khusus untuk meningkatkan moral anak menjadi semakin baik khususnya dalam masalah seks dengan cara memberikan dan mengajarkan Pendidikan seksualitaskepada anak mulai dari kecil. Sehingga pada akhirnya anak dapat menunjukkan perilaku dan moral yang baik dalam pergaulannya di dalam keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
2. Kepada anak diharapkan mampu menyerap dan memilah materi-materi Pendidikan seksualitasyang diberikan dengan cara menumbuhkan sikap positif dalam diri dan bisa lebih tanggap terhadap banyaknya pergaulan bebas yang masuk di lingkungan anak agar anak tidak terjerumus ke dalam penyimpangan seks yang sedang merajalela di kalangan masyarakat.
3. Kepada masyarakat diharapkan mampu mengayomi anak-anak khususnya pada anak yang mulai beranjak remaja untuk bergaul dengan lingkungan sekitarnya dengan cara mengarahkan anak pada kegiatan-kegiatan yang bermanfaat di masyarakat seperti karang taruna dsb.
Referensi :


6. pemerintah harus membuat program apa untuk meningkatkan kesehatan sekualitas dan mencegah terjadi penyimpangan seksualitas ?
JAWABAN
Menurut pendapat saya program pemerintah untuk mencegah terjadinya Penyimpangan Seksual dan untuk meningkatkan kesehatan sekualitas salah satunya adalah membuat pelajaran khusus di Sekolah dasar seluruh indonesia yaitu pelajaran pendidikan seksualitas sejak usia dini yang dilakukan oleh guru-guru yang mengajar di sekolah dasar. Setidaknya ketika anak bersekolah di sekolah dasar guru memberikan pemahaman tentang teori-teori seks yang benar pada anak. Pendidikan seksualitasyang dilakukan dalam hal ini adalah dengan memberikan materi-materi terkait dengan seks setidaknya ada beberapa hal sebagai berikut: Pertama: Memberikan pelajaran tentang perbedaan-perbedaan terkait jenis kelamin terutama tentang topik biologis bentuk tubuh dan fungsi-fungsinya; Kedua: Memberikan pemahaman tentang bagaimana sikap dan cara bergaul dengan lawan jenis dan sesama jenis yang tidak diperbolehkan dan dibolehkan; Ketiga : Memberikan pemahaman tentang bentuk-bentuk terjadinya penyimpangan seksual; Keempat : Mampu membedakan mana penyimpangan, pelecehan atau kekerasan seksual dan mana yang bukan; Kelima : Mencegah agar anak tidak menjadi korban atau – bahkan pelaku–penyimpangan, pelecehan dan atau kekerasan seksual; Keenam: Menumbuhkan sikap berani untuk memberitahukan pada orang tua atau guru apabila terjadi atau menjadi korban penyimpangan , pelecehan dan atau kekerasan seksual.
Pemerintah di daerah dan pusat harus saling suport untuk mendukung keberhasilannya terobosan tersebut, pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Komisi Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan guna mengeluarkan program peningkatan peran keluarga serta sekolah terkait pendidikan kesehatan reproduksi dan seksualitas. Di tingkat pusat juga pemerintah perlu berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Komisi Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan guna mengeluarkan program peningkatan peran keluarga serta sekolah terkait pendidikan kesehatan reproduksi dan seksualitas. Sehingga program antara pemerintah daerah dan pusat itu sinkron, jika seperti itu diharapkan program akan berjalan dengan baik dan bisa meningkatkan kesehatan sekualitas dan mencegah penyimpangan seksualitas.
Dalam pemberian pengetahauan dan pemehaman terkait hal-hal diatas ada Metode-metode yang dianggap efektif dalam menyampaikan pendidikan seksual kepada siswa sekolah dasar antara lain sebagai berikut:
1. Metode pengawasan Anak hendaknya diberikan pengawasan agar senantiasa menutup aurat dan memberikan pengertian mengenai bahaya yang timbul akibat aurat terlihat orang lain. Anak juga perlu diawasi dalam pergaulannya agar terhindar dari pergaulan bebas dengan tujuan agar anak mampu memahami etika bergaul dalam islam. Pengawasan ini harus dilakukan saat siswa di rumah maupun di sekolah
a.    Pengawasan Internal
Pengawasan internal sangat diperlukan terkait kebiasaan siswa di sekolah, bagaimana ia bergaul dengan temannya. Ada hal-hal yang mungkin perlu diperhatikan misalnya:
1) Cara bertutur kata dengan lawan jenis
2) Kecenderungan dalam memilih teman
3) Tontonan anak saat dirumah dan disekolah
Untuk itu, orang tua dan pendidik harus memberikan pengarahan yang cermat, bimbingan yang benar dan bijaksana, serta tidak kehabisan cara dalam memperbaiki dan mendidik anak.
b.     Pengawasan Eksternal
 Faktor eksternal yang perlu dilakukan pengawasan terhadap siswa antara lain:
1) hiburan-hiburan di lingkungan tempat tinggal
2) Kerusakan akibat fenomena kejahatan di masyarakat
3) Kerusakan akibat teman yang jahat
4) Kerusakan akibat pergaulan sepasang remaja yang berlainan jenis
2. Metode pembiasaan Metode pembiasaan bisa diterapkan dalam Pendidikan seksualitas melalui cara membiasakan anak agar menjaga pandangan mata dari hal-hal yang berbau porno, membiasakan anak tidur terpisah dengan orang tuanya, membiasakan anak menjaga kebersihan alat kelaminnya.
3. Metode Reward and Punishment Dalam pendidikan seks, metode pemberian hadiah dan hukuman dapat diterapkan dalam rangka menanamkan aturan-aturan islami menyangkut masalah ibadah dan etika, khususnya etika seksual. Bagi anak yang telah mematuhi aturan yang dicanangkan kepada mereka, mereka berhak mendapat hadiah meskipun hanya sanjungan dan pujian. Namun apabila melanggar, mereka harus diberi hukuman meskipun hanya berupa teguran.
4. Metode keteladanan Metode pemberian contoh yang baik (Uswatun khasanah) terhadap anak- anak yang belum begitu kritis akan banyak mempengaruhi tingkah laku sehari- harinya. Dalam Pendidikan seksualitasanak harus diberikan keteladanan dalam pergaulan, berpakaian, serta dalam peribadatan. Apa yang disampaikan guru akan lebih mudah diserap oleh peserta didik jika dibarengi dengan upaya pemberian keteladanan dan contoh yang nyata terhadap siswa.
Referensi :
7. bagaimana perawat harus bersikap terhadap aspek seksualitas dalam pemberian asuhan keperawatan ?
JAWABAN
Menurut pendapat saya sikap perawat terhadap aspek seksualitas dalam pemberian asuhan keperawatan harus sangat berhatihati dalam meng implementasikannya kepada klien karena berbicara aspek seksualitas itu adalah bagian paling privasi bagi setiap orang sehingga ketika kita sudah melakukan asuhan keperawatan pada aspek seksualitas kita wajib menjaga privasi klien kita . Terdapat dua sikap yaitu sikap seksual klien dan sikap perawat terhadap seksualitas. Perawat memiliki hak untuk menyentuh anggota badan klien dan membersihkan tubuh klien, maka perawat diharapkan mampu menjaga kebersihan diri. Perawat juga mempunyai sikap terhadap seksualitas agar klien dapat menerima pelayanan kesehatan terbaik tanpa mengilangkan harga diri mereka. Klien membutuhkan informasi yang jelas, maka perawat harus memberikan informasi dengan sebaik-baiknya.
Dan ketika perawat menyatakan aktifitas perawat dalam praktik, dimana telah menyelesaikan pendidikan formalnya yang diakui dan diberi kewenangan oleh pemerintah untuk menjalankan tugas dan tanggung keperawatan secara professional sesuai dengan kode etik professional.
Seksualitas dan proses keperawatan sangatlah berhubungan, sebagai seorang perawat kita harus dapat memberikan tanggapan terhadap masalah seksual yang diceritakan oleh klien. Faktor yang mempengruhu seksualitas terdiri atas factor fisik , factor hubungan, factor gaya hidup, dan factor harga diri. Agar dapat mengetahui dan menentukan apakah pasien mempunyai masalah seksualitas riwayat kesehatan seksual sangatlah dibutuhkan agar dapat menjawab pertannyaan tentang pasien.Untuk dapat mengevaluasi penyebab masalah seksual klien harus dilakukan pengkajian fisik. Selanjutnya dilakukan diagnose keperawatan untuk mengetahui masalah anatomis, fisiologis, dan keadaan klien. Promosi kesehatan juga dapat dilakukan agar dapat menggali dan mendiskusikan Pendidikan seksualitasagar tercipta komunikasi yang lebih baik. Untuk membantu klarifikasi maslah dan kekuatiran , serta memberikan informasi kepada klien, dilakukanlah perawatan akut. Tak hanya itu  perawatan restoratif juga diperlukan agar perawat dapat memberikan penjelasan prosedur, pengobatan, dan latihan yang baik kepada klien. Tahap yang terakhir adalah melakukan evaluasi guna mempertimbangkan dan menilai mana yang baik dan buruk.
Referensi :
8. proyek inovasi apa yang harus diciptakan untuk mencegah terjadinya penyimpangan seksualitas ?
JAWABAN
Menurut pendapat saya proyek inovasi yang harus diciptakan untuk mencegah terjadinya penyimpangan seksualitas adalah keluarga harus memeberikan edukasi pendidikan seksualita kepada anak sejak dini, karena dulu saat saya masih kecil dan tinggal dikampung, yang namanya seks itu merupakan salah satu hal yang tidak boleh diketahui dan dan seolah-olah seperti dirahasiakan. Jangankan untuk dibicarakan, mendengar kata itu saja tidak boleh, dalam hal tersebut menurut saya sangatlah tabu, sehingga kita harus membuat trobosan baru yaitu keluarga wajib memberikan  harus pendidikan seksualita kepada anak sejak dini.
Dan pemerintah pun harus mendukung terobosan tersebut dengan cara membuat pelajaran khusus di sekolah dasar mengenai pendidikan seksualitas sejak usia dini, dimana didalam pelajaran tersebut terdapat materi dasar tentang seksualitas dan guru memberikan pemahaman tentang teori-teori seksualits yang benar pada anak. Pendidikan seksualitas yang dilakukan dalam hal ini adalah dengan memberikan materi-materi terkait dengan seks setidaknya ada beberapa hal sebagai berikut: Pertama: Memberikan pelajaran tentang perbedaan-perbedaan terkait jenis kelamin terutama tentang topik biologis bentuk tubuh dan fungsi-fungsinya; Kedua: Memberikan pemahaman tentang bagaimana sikap dan cara bergaul dengan lawan jenis dan sesama jenis yang tidak diperbolehkan dan dibolehkan; Ketiga : Memberikan pemahaman tentang bentuk-bentuk terjadinya penyimpangan seksual; Keempat : Mampu membedakan mana penyimpangan, pelecehan atau kekerasan seksual dan mana yang bukan; Kelima : Mencegah agar anak tidak menjadi korban atau bahkan pelaku penyimpangan, pelecehan dan atau kekerasan seksual; Keenam: Menumbuhkan sikap berani untuk memberitahukan pada orang tua atau guru apabila terjadi atau menjadi korban penyimpangan, pelecehan dan atau kekerasan seksual; Ketujuh: mengajarkan siswa agar menjaga pandangan mata dari hal-hal yang berbau porno, dan memberitahu siswa agar membiasakan menjaga kebersihan alat kelaminnya.
Pemerintah di daerah dan pusat harus saling suport untuk mendukung keberhasilannya terobosan tersebut, pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Pendidikan guna mengeluarkan program peningkatan peran keluarga serta sekolah terkait pendidikan kesehatan reproduksi dan seksualitas. Di tingkat pusat juga pemerintah harus mendukung Dinas Pendidikan guna mengeluarkan program peningkatan peran keluarga serta sekolah terkait pendidikan kesehatan reproduksi dan seksualitas. Sehingga program antara pemerintah daerah dan pusat itu sinkron, jika seperti itu diharapkan program akan berjalan dengan baik dan bisa mencegah penyimpangan seksualitas.
Referensi :




Komentar

Postingan populer dari blog ini