Pandangan saya terhadap Penyimpangan Seksual
Pandangan saya terhadap Penyimpangan Seksual
1. Bagaimana pandangan anda terhadap pacaran yang dianggap sebagai
gerbang utama penyimpangan seksual ?
JAWABAN
Pacaran adalah kata yang sangat tidak asing
lagi di telinga para muda-mudi dewasa ini. Menurut pandangan saya pacaran tidak
selalu menjadi gerbang utama penyimpangan seksual karena tergantung gaya dan
seseorang melakukan pacaran itu sendiri, ketika seseorang melakukan gaya
pacaran yang normal dan tidak melewati batas wajar maka pacaran tersebut
bukanlah gerbang utama penyimpangan seksual contohnya pacaran hanya untuk
mencari teman dekat dan penyemangat hidup dan ketika pacaran kita masih
dipantau oleh orang tua kita maka pacaran tidak akan menjadi gerbang utama
penyimpangan seksual, tetapi berbeda ketika kita pacaran tanpa pantauan orang
tua dan ketika pacaran kita ingin memenuhi nafsu birahi dan ingin melakukan
hubungan intim layaknya pasangan suami istri, dan jaman sekarang banyak
perempuan dibawah umur yang melakukan pacaran dengan laki-laki dewasa karena dianggap
lalaki dewasa lebih bisa membuat nyamapan pasangannya itu akan menjadi dampak besar
yang di timbulkan dari pacaran, baik itu bergandengan tangan,
bermesra-mesra-an, Sadomasokis (Pelaku mendapat
kepuasan seksual dari rasa sakit. Rasa sakit akibat kekerasan verbal atau
non-verbal yang sengaja disebabkan oleh diri sendiri atau disebabkan oleh
pasangan), ciuman bibir di depan umum, sampai-sampai mereka melakukan
hubungan intim layaknya suami dan istri, bahkan mereka hamil di
luar nikah atau seksual bebas yang menjadi awal mulanya penyimpangan seksual, terlebih
lagi ia memilih aborsi ketimbang melahirkan anak dari hubunganya dengan
pacarnya.
Contohnya
seperti kasus yang diberitakan oleh REPUBLIKA.CO.ID 74 kasus hamil di luar nikah terjadi di
yogyakarta tahun 2019 Pernikahan dini
masih marak terjadi di Yogyakarta. Kabid Keluarga Berencana (KB) dan
Pembangunan Keluarga Dinas Pengendalian Pendudik dan KB Yogyakarta, Herristanti
mengatakan, maraknya
pernikahan dini rata-rata akibat kehamilan di luar nikah. Di
2019 ini, kasus kehamilan di luar nikah sejak awal Januari hingga Juni mencapai
74 kasus. Yang mana, kasus tersebut terjadi kepada remaja yang berusia di bawah
18 tahun. Untuk itu, berbagai upaya pun
terus dilakukan dalam mengurangi hal tersebut. Termasuk dengan terus memberikan
edukasi kepada remaja di Yogyakarta. "Kita
membentuk suatu strategi dan kita akan menggandeng OPD lintas sektir yang juga
menangani masalah remaja," ujarnya. Kepala
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Yogyakarta Tri Hastono mengatakan,
remaja juga harus diberi edukasi atau konseling dengan menyediakan berbagai
informasi terkait reproduksi. Sehingga, dapat mengurangi terjadinya pernikahan
dini.
Referensi :
1.
https://lifestyle.kompas.com/read/2016/09/19/211500823/mengenal.10.jenis.penyimpangan.seksual?page=all
2. https://nasional.republika.co.id/berita/q1tw5o430/74-kasus-hamil-di-luar-nikah-terjadi-di-yogyakarta-tahun-ini
2. Siapakah yang harus disalahkan, sehingga banyak terjadi penyimpangan
seksualitas?
JAWABAN
Menurut pendapat saya ada beberapa faktor
yang menjadi seseorang berprilaku penyimpangan seksualitas yaitu faktor internal
dan eksternal.
A. faktor internal
Faktor
internal yaitu seseorang penasaran ingin mencoba hal-hal baru yang belum pernah
dirinya coba sebelumnya seperti ingin melakukan hubungan intim dengan gadis
dibawah umur atau sering kita sebut dengan paedofilia, yang selanjutnya mungkin kelainan pengaruh obat,
problem emosional.
B.
faktor eksternal
- lingkungan keluarga
Pada saat ini di kota-kota besar terkadang
dapat dikatakan bahwa keluarga kitapada umumnya bahwa keluarga kita pada
umumnya tidak sempat lagi memperhatikankebutuhan remaja akan penerapan moral
dan pendidikan agama pada putra-putrinya,selain itu diakibatkan tidak
harmonisnya hubungan antara remaja dengan orang tua.Misalnya akibat broken home
atau orang tua tinggalnya berjauhan padahal pada saattertentu remaja sangat
membutuhkan orang tua tetapi mereka tidak disisinya.
- lingkungan sosial
Terjadi perubahan
sosial dapat menyebabkan pergeseran nilai-nilai pada remaja.Perkenalan remaja
dengan seks sesungguhnya bukan sepenuhnya kesalahan mereka.Perkenalan tersebut
akibat dari lingkungan yang mendorong mereka tidak hanyamengenal seks tetapi
sekaligus mempraktekkan hubungan seks diluar nikah. Pararemaja mungkin bisa
memalingkan muka atau mematikan tv, vcd yang menayangkanfilm dengan adegan
kissing atau berkumpul di tepi pantai. Adegan-adegan itu merekasaksikan hampir
setipa hari pada saatnya mereka seharusnya belajar dan beribadah.
-
lingkungan sekolah
Masalah seksual pada remaja mungkin
terjadi karena kegagalannya sekolah formaluntuk mensosialisasikan nilai-nilai
moral dan nilai-nilai agama yang akan membentuk disiplin para remaja. Pada
saat ini lembaga-lembaga pendidikan agaknya lebih banyak memusatkan muatan
pengajaran pada masalah iptek dan kurang memaksimalkanmasalah-masalah
moralitas.
Ada seorang mahasiswa universitas negri yogyakarta melakukan
penelitian yang bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai bentuk-bentuk
penyimpangan seksual, penyebab penyimpangan perilaku seksual. serta
faktor risiko dan faktor protektif dari penyimpangan
perilaku seksual yang dilakukan oleh remaja dengan conduct disorder. Penelitian
ini menggunakan metode penelitian
kualitatif jenis studi kasus. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa subjek melakukan perilaku penyimpangan seksual yang
melibatkan orang lain, maupun bentuk perilaku
menyimpang seksual tanpa melibatkan orang lain. Penyebab penyimpangan seksual
yang dilakukan oleh RND yaitu karena
lingkungan yang kurang baik serta kurangnya kemampuan RND untuk mengontrol libido. Faktor risiko yang dapat
memperburuk perilaku RND yaitu lingkungan yang kurang baik dan paparan pornografi. Faktor protektif yang dapat
mengurangi atau menghilangkan perilaku
menyimpang seksual yang dilakukan oleh RND yaitu 1) adanya motivasi RND untuk mengurangi menonton video porno dan pemberian ilmu
agama oleh guru; 2) pemberian pendidikan kesehatan
reproduksi; 3) bimbingan dan pengawasan terhadap perilaku RND; 4) perlindungan
dari pengaruh buruk internet; 5)
pelaksanaan pendidikan bina diri dan sosial. Namun, seluruh faktor protektif tersebut dalam pelaksanaannya masih perlu
ditingkatkan dan lebih dilaksanakan secara terstruktur.
Referensi :
3. Sudah rusakah, nilai dan norma agama,
sehingga tidak mampu menangkal penyimpangan seksualitas ?
JAWABAN
Menurut pandangan saya orang yang berprilaku penyimpangan
seksualitas nilai dan norma agama dalam diri orang tersebut sudah rusak
sehingga orang tersebut terjerumus kedalam penyimpangan seksualitas yang
diamana dalam penyimpangan sosial itu ada yang namanya Pedofilia (memiliki fantasi, ketertarikan, ataupun
perilaku seksual menyimpang terhadap anak kecil, dengan usia kurang dari 13
tahun), Voyeurisme (Perilaku meraih kepuasan seksual dengan
mengintip atau mengamati orang yang sedang berganti pakaian, mandi, atau
melakukan aktivitas seksual), Froteurisme (memiliki kecenderungan untuk menggesek organ
kelaminnya pada tubuh orang asing, termasuk di tempat umum), Transvestitisme
(perilaku pria heteroseksual yang suka berpakaian dan berdandan selayaknya
wanita untuk membangkitkan fantasi atau gairah seksual), Fetisisme
(memilliki gairah seksual terhadap benda mati, seperti celana dalam atau sepatu
wanita), Masokisme seksual (meraih kepuasan seksual ketika dia mendapat
kekerasan, baik secara verbal atau nonverbal, seperti digigit, diikat, atau
dipermalukan dengan kata-kata tertentu), Sadisme
seksual (memiliki fantasi dan mendapatkan kepuasan seksual dari menyiksa
pasangannya secara psikologis dan fisik, seperti memerkosa, menyiksa, atau
bahkan membunuh), Eksibisionisme (perilaku ketika seseorang kerap
mempertontonkan organ kelamin pada orang asing).
Dimana dalam norma agama prilaku tersebut dilarang dan haruslah dijauhi,
secara teologis, Islam melarang bentuk-bentuk penyimpangan seksual. Fetisisme
misalnya. Sebagaimana telah diulas di atas bahwa fetishisme yaitu penyimpangan
seksual di mana kepuasan seksnya diperoleh dengan cara onani atau masturbasi
dengan benda-benda mati seperti celana dalam, bh, gaun, dan semacamnya. Mazhab
Syafi‘i dan Maliki mengharamkannya. Menurut mazhab Syafi‘i onani atau
masturbasi digolongkan pebuatan yang melampaui batas sebagaimana disebutkan
Allah Swt dalam QS al-Mukminun ayat 7 dan QS al-Maarij ayat 31 (Barangsiapa
mencari yang di balik itu, maka mereka Itulah orang-orang yang melampaui batas).
Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di
bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid (Imam Masjidil
Haram) Maka barangsiapa mencari kenikmatan dengan selain istri atau budak
perempuannya, maka dia termasuk orang-orang yang melakukan tindakan melampaui
batas yang halal menuju yang haram. Dan sesungguhnya dia telah menghadapkan
dirinya pada ancaman siksaan Allah dan kemurkaan-Nya.
Jadi dapat disimpulkan
apabila seseorang yang sudah rusak nilai dan norma agamanya orang tersebut
mudah tergoda oleh syaitan yang dimana syaitan itu selalu menggoda umat manusia
agar selalu melakuka perbuatan dosa yang dilarang oleh agama, salah satunya
yaitu perbutan pernyimpangan seksualitas. Dan apabila seseorang sudah rusak
nilai dan norma agamanya maka akan sulit untuk menangkal penyimpangan
seksualitas.
Referensi :
1.
Jurnal
AsySyir‘ah, Volume 46, Nomor 1, Juni 2012
4. kurang tegaskan, aturan dan perundangan saat ini ? perlukah hukuman
mati atau kebiri sehingga membuat jera pelaku penyimpangan seksual ?
JAWABAN
Menurut pandangan saya hukuman untuk pelaku
yang sudah melakuan penyimpangan seksual itu kurang tegas karena dilihat dari
data saat ini pelaku penyimpangan seksual di Indonesia masih cukup tinggi,
seperti yang di beritakan oleh CNN Indonesia, Komnas
Perempuan mencatat inses atau hubungan seksual satu darah merupakan kasus kekerasan seksual
terbanyak yang dialami anak perempuan. Menurut Catatan Kekerasan Terhadap
Perempuan Tahun 2019 dari Komnas Perempuan, dari 2.341 kasus kekerasan terhadap
anak perempuan tahun ini, ada 770 kasus yang merupakan hubungan inses. Angka
ini yang paling besar dari kategori lainnya, yakni kekerasan seksual 571 kasus,
kekerasan fisik 536 kasus, kekerasan psikis 319 kasus dan kekerasan ekonomi 145
kasus."Dominannya kasus inses dan kekerasan seksual terhadap anak
perempuan menunjukkan bahwa perempuan sejak usia anak dalam situasi yang tidak
aman dalam kehidupannya, bahkan oleh orang terdekat," ujar Komisioner
Komnas Perempuan Mariana Amuriddin di Jakarta Pusat, Jumat (6/3).
Hubungan inses juga didapati sebagai kasus
dengan jumlah terbanyak dalam kekerasan seksual dalam ranah keluarga dan
personal. Jumlahnya sebesar 822 kasus. Disusul perkosaan sebanyak 792 kasus dan
persetubuhan sebanyak 503 kasus. Sedangkan mengacu pada pelaku kekerasan
seksual di ranah personal, pelaku dengan angka terbesar adalah pacar sebanyak
1.320 kasus. Disusul oleh ayah kandung dengan 618 kasus dan ayah tiri 469
kasus. Pada pelaku ayah kandung, angka ini naik hampir dua kali lipat dari
tahun lalu. Sebelumnya angka pelaku ayah kandung sebanyak 365 kasus. Juga sama
pada pelaku ayah tiri jumlahnya yang meningkat drastis, yakni sebelumnya 163
kasus.
Sehingga menurut saya sangat perlu ditegakan
hukuman kebiri atau mati agar dapat menimbulkan
efek jera bagi pelaku penyimpangan seksual sehingga seseorang berpikir dua kali
untuk melakukan perilaku penyimpangan seksual, sehingga akan mengurangi kasus penyimpangan seksual di Indonesia, hukuman kebiri tidak melanggar
hak asasi manusia seseorang untuk berkeluarga dan melanjutkan keturunan. Dalam
UUD NRI 1945, hak untuk berkeluarga dan melanjutkan keturunan dapat dibatasi
oleh pemerintah dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas
hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai
dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum
dalam suatu masyarakat demokratis. Hal ini dikarenakan hak untuk
berkeluarga dan melanjutkan keturunan bukanlah hak yang tidak dapat dikurangi
dalam keadaan apapun (non derogable rights).
Referensi :
5. seperti apa peran keluarga seharusnya dalam pendidikan seksualitas ?
JAWABAN
Menurut pendapat saya keluarga seharusnya
memeberikan edukasi pendidikan seksualita kepada anak-nya seharusnya sejak dini
karena dulu saat saya masih kecil dan tinggal dikampung, yang namanya seks itu
merupakan salah satu hal yang tidak boleh diketahui dan dan seolah-olah seperti
dirahasiakan. Jangankan untuk dibicarakan, mendengar kata itu saja tidak boleh.
Dalam hal tersebut menurut saya sangatlah tabu.
Kini saya kuliah di STIKES Kota Sukabumi,
saya baru mulai paham bahwa reproduksi itu tidak hanya mengenai alat kelamin
pria dan wanita saja, tetapi masih banyak hal yang harus dipelajari mengenai
pendidikan seksualitas, yang jika dibahas mungkin akan memakan waktu yang cukup
lama dan tentunya harus dengan mereka yang benar-benar mempelajari dibidang
tersebut.
Yang membuat saya tidak habis pikir adalah
kenapa masih banyak keluarga yang menganggap Pendidikan seksualitasitu
merupakan hal yang tabu. Padahal Pendidikan seksualitasitu penting sekali untuk
di ajarkan sejak dini. Nggak usah muluk-muluklah, yang dasar-dasarnya saja
seperti bagaimana memelihara kesehatan alat reproduksi, bagaimana proses
reproduksi itu terjadi, apa fungsi dari organ reproduksi itu, apa dampaknya
jika digunakan belum pada waktunya, dan masih banyak lagi. Tentunya semua itu
disampaikan dengan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh anak-anak.
Kenapa Pendidikan seksualitasharus
diperkenalkan sejak dini? Agar anak-anak tahu bagian dan fungsi dari organ
reproduksinya. Disisi lain agar terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan
kelak ketika beranjak dewasa, seperti melakukan seks bebas hingga menyebabkan
kehamilan diluar nikah, aborsi, serta jangan sampai tertular penyakit seksual
(HIV). Dengan kata lain untuk menghindarkan mereka dari yang namanya coba-coba.
Karena di ajarkan atau tidak, saat beranjak dewasa pasti akan mencari tahu
sendiri dan bisa berujung pada yang namanya coba-coba akibat rasa penasaran
yang tinggi.
Namun akan berbeda ketika Pendidikan
seksualitassudah di ajarkan sejak dini. Penasaran yang tinggi tentu masih ada,
tapi karena sudah memiliki pondasi sejak kecil seputar pendidikan seks, sudah
mengetahui dampaknya dan masalah yang akan ditimbulkan, maka rasa ingin
coba-coba bisa terbendung dengan sendirinya.
Sedangkan alasan lainnya karena anak yang
masih dalam usia dini memiliki kemampuan untuk menangkap berbagai macam
informasi dan menyimpannya dalam memory. Bahkan mereka sudah mampu mengetahui
apa yang dilihat. Sehingga dengan diajarkan Pendidikan seksualitassejak usia
dini, kecil kemungkinan bagi si anak untuk melakukan hal yang tidak di
inginkan.
Kenapa harus dimulai dari keluarga? Semua
pasti sepakat, bahwa yang pertama kali di kenal oleh anak adalah keluarganya.
Begitu pula yang akan mendukung aktivitasnya dan juga menjadi benteng terakhir
ketika sang anak menemukan masalah atau gangguan yang tidak disukai. Sehingga
yang paling akrab dengan sang anak sudah pasti juga adalah keluarganya.
Dengan modal itu, seharusnya tidak sulit
untuk memberikan edukasi kepada anak mengenai apa itu organ reproduksi,
bagaimana memeliharanya agar selalu sehat, bagaimana proses reproduksi terjadi,
apa fungsinya dan dampaknya jika salah digunakan, dan masih banyak lagi, yang
tentunya masih dalam hal yang wajar dan bersifat mencerahkan bukan
menjerumuskan. Melalui dua hal mendasar ini, yakni Pendidikan seksualitassejak
dini dan peran keluarga yang aktif memberikan edukasi diluar jam sekolah, bukan
tidak mungkin masa depan bangsa yang bergantung pada generasi muda menjadi
cerah dan bisa seperti yang diharapkan.
Berdasarkan Penelitian yang dilakukan oleh
Muhammad Haris Septiawan, Berchah Pitoewas, Dan Hermi Yanzi. Menemukan hasil
penelitian dan pembahasan yang telah diuraikan tentang Pengaruh Pendidikan
seksualitasDalam Keluarga Terhadap Perkembangan Moral Anak Di RW 01 Dusun VII
Kekah Kelurahan Terbanggi Besar Lampung Tengah, dari hasil pengujian pengaruh
maka dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan Pengaruh Pendidikan
seksualitasDalam Keluarga Terhadap Pembentukan Moral anak di RW 01 Dusun VII
Kekah Kelurahan Terbanggi Besar Lampung Tengah. Semakin baik Pendidikan
seksualitasyang diberikan kepada anak dalam keluarga maka moral anak akan terus
berkembng dengan baik. Berdasarkan kesimpulan diatas, saran yang dapat
diberikan adalah sebagai berikut:
1. Kepada orang tua diharapkan dapat
melakukan upaya-upaya khusus untuk meningkatkan moral anak menjadi semakin baik
khususnya dalam masalah seks dengan cara memberikan dan mengajarkan Pendidikan
seksualitaskepada anak mulai dari kecil. Sehingga pada akhirnya anak dapat
menunjukkan perilaku dan moral yang baik dalam pergaulannya di dalam keluarga,
sekolah, maupun masyarakat.
2. Kepada anak diharapkan mampu menyerap dan
memilah materi-materi Pendidikan seksualitasyang diberikan dengan cara
menumbuhkan sikap positif dalam diri dan bisa lebih tanggap terhadap banyaknya
pergaulan bebas yang masuk di lingkungan anak agar anak tidak terjerumus ke
dalam penyimpangan seks yang sedang merajalela di kalangan masyarakat.
3. Kepada masyarakat diharapkan mampu
mengayomi anak-anak khususnya pada anak yang mulai beranjak remaja untuk
bergaul dengan lingkungan sekitarnya dengan cara mengarahkan anak pada
kegiatan-kegiatan yang bermanfaat di masyarakat seperti karang taruna dsb.
Referensi :
6. pemerintah harus membuat program apa untuk
meningkatkan kesehatan sekualitas dan mencegah terjadi penyimpangan seksualitas
?
JAWABAN
Menurut pendapat saya program pemerintah
untuk mencegah terjadinya Penyimpangan Seksual dan untuk meningkatkan kesehatan
sekualitas salah satunya adalah membuat pelajaran khusus di Sekolah dasar
seluruh indonesia yaitu pelajaran pendidikan seksualitas sejak usia dini yang
dilakukan oleh guru-guru yang mengajar di sekolah dasar. Setidaknya ketika anak
bersekolah di sekolah dasar guru memberikan pemahaman tentang teori-teori seks
yang benar pada anak. Pendidikan seksualitasyang dilakukan dalam hal ini adalah
dengan memberikan materi-materi terkait dengan seks setidaknya ada beberapa hal
sebagai berikut: Pertama: Memberikan pelajaran tentang perbedaan-perbedaan
terkait jenis kelamin terutama tentang topik biologis bentuk tubuh dan
fungsi-fungsinya; Kedua: Memberikan pemahaman tentang bagaimana sikap dan cara
bergaul dengan lawan jenis dan sesama jenis yang tidak diperbolehkan dan
dibolehkan; Ketiga : Memberikan pemahaman tentang bentuk-bentuk terjadinya
penyimpangan seksual; Keempat : Mampu membedakan mana penyimpangan, pelecehan
atau kekerasan seksual dan mana yang bukan; Kelima : Mencegah agar anak tidak
menjadi korban atau – bahkan pelaku–penyimpangan, pelecehan dan atau kekerasan
seksual; Keenam: Menumbuhkan sikap berani untuk memberitahukan pada orang tua
atau guru apabila terjadi atau menjadi korban penyimpangan , pelecehan dan atau
kekerasan seksual.
Pemerintah
di daerah dan pusat harus saling suport untuk mendukung keberhasilannya
terobosan tersebut, pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan pihak terkait
seperti Komisi Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan guna
mengeluarkan program peningkatan peran keluarga serta sekolah terkait
pendidikan kesehatan reproduksi dan seksualitas. Di tingkat pusat juga
pemerintah perlu berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Komisi Perlindungan
Anak, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan guna mengeluarkan program peningkatan
peran keluarga serta sekolah terkait pendidikan kesehatan reproduksi dan
seksualitas. Sehingga program antara pemerintah daerah dan pusat itu sinkron,
jika seperti itu diharapkan program akan berjalan dengan baik dan bisa
meningkatkan kesehatan sekualitas dan mencegah penyimpangan seksualitas.
Dalam pemberian pengetahauan dan
pemehaman terkait hal-hal diatas ada Metode-metode yang dianggap efektif dalam
menyampaikan pendidikan seksual kepada siswa sekolah dasar antara lain sebagai
berikut:
1. Metode pengawasan Anak hendaknya diberikan pengawasan agar senantiasa
menutup aurat dan memberikan pengertian mengenai bahaya yang timbul akibat
aurat terlihat orang lain. Anak juga perlu diawasi dalam pergaulannya agar
terhindar dari pergaulan bebas dengan tujuan agar anak mampu memahami etika
bergaul dalam islam. Pengawasan ini harus dilakukan saat siswa di rumah maupun
di sekolah
a. Pengawasan Internal
Pengawasan
internal sangat diperlukan terkait kebiasaan siswa di sekolah, bagaimana ia
bergaul dengan temannya. Ada hal-hal yang mungkin perlu diperhatikan misalnya:
1) Cara
bertutur kata dengan lawan jenis
2)
Kecenderungan dalam memilih teman
3)
Tontonan anak saat dirumah dan disekolah
Untuk itu, orang tua dan pendidik
harus memberikan pengarahan yang cermat, bimbingan yang benar dan bijaksana,
serta tidak kehabisan cara dalam memperbaiki dan mendidik anak.
b. Pengawasan Eksternal
Faktor eksternal yang perlu dilakukan
pengawasan terhadap siswa antara lain:
1) hiburan-hiburan di lingkungan
tempat tinggal
2) Kerusakan akibat fenomena kejahatan
di masyarakat
3) Kerusakan akibat teman yang jahat
4) Kerusakan akibat pergaulan sepasang
remaja yang berlainan jenis
2. Metode pembiasaan Metode pembiasaan bisa diterapkan dalam Pendidikan
seksualitas melalui cara membiasakan anak agar menjaga pandangan mata dari
hal-hal yang berbau porno, membiasakan anak tidur terpisah dengan orang tuanya,
membiasakan anak menjaga kebersihan alat kelaminnya.
3. Metode Reward and Punishment Dalam pendidikan seks, metode pemberian
hadiah dan hukuman dapat diterapkan dalam rangka menanamkan aturan-aturan
islami menyangkut masalah ibadah dan etika, khususnya etika seksual. Bagi anak yang
telah mematuhi aturan yang dicanangkan kepada mereka, mereka berhak mendapat
hadiah meskipun hanya sanjungan dan pujian. Namun apabila melanggar, mereka
harus diberi hukuman meskipun hanya berupa teguran.
4. Metode keteladanan Metode pemberian contoh yang baik (Uswatun
khasanah) terhadap anak- anak yang belum begitu kritis akan banyak mempengaruhi
tingkah laku sehari- harinya. Dalam Pendidikan seksualitasanak harus diberikan
keteladanan dalam pergaulan, berpakaian, serta dalam peribadatan. Apa yang disampaikan
guru akan lebih mudah diserap oleh peserta didik jika dibarengi dengan upaya
pemberian keteladanan dan contoh yang nyata terhadap siswa.
Referensi :
7. bagaimana perawat harus bersikap terhadap
aspek seksualitas dalam pemberian asuhan keperawatan ?
JAWABAN
Menurut pendapat saya sikap
perawat terhadap aspek
seksualitas dalam pemberian asuhan keperawatan harus sangat berhatihati
dalam meng implementasikannya kepada klien karena berbicara aspek seksualitas itu adalah bagian paling
privasi bagi setiap orang sehingga ketika kita sudah melakukan asuhan
keperawatan pada aspek seksualitas kita wajib menjaga privasi klien kita . Terdapat
dua sikap yaitu sikap seksual klien dan sikap perawat terhadap seksualitas.
Perawat memiliki hak untuk menyentuh anggota badan klien dan membersihkan tubuh
klien, maka perawat diharapkan mampu menjaga kebersihan diri. Perawat juga
mempunyai sikap terhadap seksualitas agar klien dapat menerima pelayanan
kesehatan terbaik tanpa mengilangkan harga diri mereka. Klien membutuhkan
informasi yang jelas, maka perawat harus memberikan informasi dengan
sebaik-baiknya.
Dan ketika perawat menyatakan aktifitas perawat
dalam praktik, dimana telah menyelesaikan pendidikan formalnya yang diakui dan diberi
kewenangan oleh pemerintah untuk
menjalankan tugas dan tanggung keperawatan secara professional sesuai
dengan kode etik professional.
Seksualitas
dan proses keperawatan sangatlah berhubungan, sebagai seorang perawat kita
harus dapat memberikan tanggapan terhadap masalah seksual yang diceritakan oleh
klien. Faktor yang mempengruhu seksualitas terdiri atas factor fisik , factor
hubungan, factor gaya hidup, dan factor harga diri. Agar dapat mengetahui dan
menentukan apakah pasien mempunyai masalah seksualitas riwayat kesehatan
seksual sangatlah dibutuhkan agar dapat menjawab pertannyaan tentang
pasien.Untuk dapat mengevaluasi penyebab masalah seksual klien harus dilakukan
pengkajian fisik. Selanjutnya dilakukan diagnose keperawatan untuk mengetahui
masalah anatomis, fisiologis, dan keadaan klien. Promosi kesehatan juga dapat
dilakukan agar dapat menggali dan mendiskusikan Pendidikan seksualitasagar
tercipta komunikasi yang lebih baik. Untuk membantu klarifikasi maslah dan
kekuatiran , serta memberikan informasi kepada klien, dilakukanlah perawatan
akut. Tak hanya itu perawatan restoratif juga diperlukan agar
perawat dapat memberikan penjelasan prosedur, pengobatan, dan latihan yang baik
kepada klien. Tahap yang terakhir adalah melakukan evaluasi guna
mempertimbangkan dan menilai mana yang baik dan buruk.
Referensi :
8. proyek inovasi apa yang harus diciptakan untuk mencegah terjadinya
penyimpangan seksualitas ?
JAWABAN
Menurut pendapat saya proyek inovasi yang
harus diciptakan untuk mencegah terjadinya penyimpangan seksualitas adalah
keluarga harus memeberikan edukasi pendidikan seksualita kepada anak sejak
dini, karena dulu saat saya masih kecil dan tinggal dikampung, yang namanya
seks itu merupakan salah satu hal yang tidak boleh diketahui dan dan
seolah-olah seperti dirahasiakan. Jangankan untuk dibicarakan, mendengar kata
itu saja tidak boleh, dalam hal tersebut menurut saya sangatlah tabu, sehingga
kita harus membuat trobosan baru yaitu keluarga wajib memberikan harus pendidikan seksualita kepada anak sejak
dini.
Dan pemerintah pun harus mendukung terobosan
tersebut dengan cara membuat pelajaran khusus di sekolah dasar mengenai
pendidikan seksualitas sejak usia dini, dimana didalam pelajaran tersebut
terdapat materi dasar tentang seksualitas dan guru memberikan pemahaman tentang
teori-teori seksualits yang benar pada anak. Pendidikan seksualitas yang
dilakukan dalam hal ini adalah dengan memberikan materi-materi terkait dengan
seks setidaknya ada beberapa hal sebagai berikut: Pertama: Memberikan pelajaran
tentang perbedaan-perbedaan terkait jenis kelamin terutama tentang topik
biologis bentuk tubuh dan fungsi-fungsinya; Kedua: Memberikan pemahaman tentang
bagaimana sikap dan cara bergaul dengan lawan jenis dan sesama jenis yang tidak
diperbolehkan dan dibolehkan; Ketiga : Memberikan pemahaman tentang
bentuk-bentuk terjadinya penyimpangan seksual; Keempat : Mampu membedakan mana
penyimpangan, pelecehan atau kekerasan seksual dan mana yang bukan; Kelima :
Mencegah agar anak tidak menjadi korban atau bahkan pelaku penyimpangan,
pelecehan dan atau kekerasan seksual; Keenam: Menumbuhkan sikap berani untuk
memberitahukan pada orang tua atau guru apabila terjadi atau menjadi korban
penyimpangan, pelecehan dan atau kekerasan seksual; Ketujuh: mengajarkan siswa
agar menjaga pandangan mata dari hal-hal yang berbau porno, dan memberitahu
siswa agar membiasakan menjaga kebersihan alat kelaminnya.
Pemerintah
di daerah dan pusat harus saling suport untuk mendukung keberhasilannya
terobosan tersebut, pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan pihak terkait
seperti Dinas Pendidikan guna mengeluarkan program peningkatan peran keluarga
serta sekolah terkait pendidikan kesehatan reproduksi dan seksualitas. Di
tingkat pusat juga pemerintah harus mendukung Dinas Pendidikan guna
mengeluarkan program peningkatan peran keluarga serta sekolah terkait
pendidikan kesehatan reproduksi dan seksualitas. Sehingga program antara
pemerintah daerah dan pusat itu sinkron, jika seperti itu diharapkan program
akan berjalan dengan baik dan bisa mencegah penyimpangan seksualitas.
Referensi :
Komentar
Posting Komentar